Lampung Tengah (SMSI)- Kelompok Budidaya Ikan Mina Baraya Makmur di Dusun IV Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, dibuat resah oleh oknum kepala kampung setempat.
Kepala Kampung yang seyogyanya menjadi pengayom bagi masyarakat kampung ditingkat paling bawah, juga semestinya Kepala Kampung menjadi tumpuan masyarakat untuk menyelesaikan segala persoalan yang muncul di tingkat kampung. Akan tetapi tidak dengan oknum Kepala Kampung (Kakam) Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lamteng.
Oknum kakam yang diketahui baru menjabat kurang lebih 3 bulan tersebut, diduga selalu membuat masyarakat Kampung Sukajawa yang terdiri dari 9 Dusun itu resah,
Pasalnya, kerjasama antara kelompok Budidaya ikan Mina Baraya Makmur di Kampung Sukajawa dengan PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang sudah terjalin hubungan sejak tahun 2006 itu akan dibatalkan oleh oknum Kakam yang diduga otoriter. Hal tersebut diungkapkan salah satu sumber yang juga anggota kelompok Tani Ikan Patin dan Lele Kampung Sukajawa saat berkunjung ke Kantor Sekretariat SMSI Lamteng, Rabu (9/3/22).
Diduga pembatalan tersebut oleh oknum Kepala Kampung Sukajawa dengan mengirimkan surat ke PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang berisikan penolakan pembuangan limbah ke kampung sukajawa. “Setahu kami selama kerjasama itu terjalin, kami tidak merasa terganggu adanya limbah tersebut. Bahkan, perusahan itu memeberikan kontribusi limbah berupa telur ayam dan anak ayam yang tidak produktif untuk pakan ikan yang kami budidayakan sesuai kerjasama itu,”terang sumber.
Padahal, sambungnya, hubungan kerjasama kami tidak ada masalah baik pihak PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk maupun Kelompok Budidaya Ikan Mina Baraya Makmur tidak masalah. “Bahkan akibat ulah oknum Kakam itu, kami Kelompok budidaya ikan Mina Baraya Makmur, sejak 22 Februari 2022 lalu pihak PT Japfa Comfeed tidak berani mengirimkan limbah perusahaan pakan ikan berupa telur ayam dan anak ayam yang tidak untuk pakan ikan,” jelasnya.
Terkait polemik pembatalan kerjasama antara PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk dan kelompok Budidaya Ikan di Kampung Sukajawa oleh oknum Kakam setempat, pihak perusahan tidak paham soal itu. “Kami tidak paham soal pembatalan itu, dan kami tidak ikut campur soal oknum Kakam itu yang akan membatalkan kerjasma antara pihak perusahaan dengan kelompok tani ikan lele dan patin,” kata Hendarlin Putra, HRD PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
Ia menambahkan soal oknum kakam mengirim surat penolakan pembuangan limbah ke Kampung Sukajawa. Hal ini sudah sesuai kesepakatan kerjasma antara PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk dengan kelompok tani ikan lele dan patin.
“Karena kami tetap komitmenn kesepakatan kerjasama awal dengan kelompok Budidaya ikan Mina Baraya Makmur dan kami tidak merubah,”kata Hendarlin Putra, HRD PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk melalui smabungan WhatsApp.
Ia menambahkan, pihak perusahan maupun kelompok tani di Sukajawa selama ini tidak ada masalah.”Kami baik-baik saja dan berjalan bagus dan kami kedua belah pihak, “imbuhnya.(red)