TERBANGGIBESAR, Pokusindonesia.com – Dalam rangka memastikan iuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah dapat berjalan secara optimal, BPJS Kesehatan Cabang Metro menggelar kegiatan rekonsiliasi iuran wajib jaminan kesehatan PNS Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (13/09) di BBC Hotel Lampung Bandarjaya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Wahyudi Putra Pujianto mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, melakukan perhitungan iuran, validasi data iuran jaminan Kesehatan serta pemuktahiran data kepesertaan.
“Rekonsiliasi iuran jaminan kesehatan PNS Daerah ini untuk mencapai persamaan persepsi tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan serta memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah,” kata Wahyudi.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi juga memaparkan materi menjelaskan tentang ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 beserta perubahannya terakhir di Perpres Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 serta Surat Edaran Mendagri nomor 900/471/SJ.
“BPJS Kesehatan tidak mungkin menyelenggarakan program ini sendirian saja. Untuk itu, harapannya seluruh stakholder dapat saling bersinergi dan kami juga membutuhkan bantuan dari berbagai instansi di Kabupaten Lampung Tengah agar dapat berkomitmen untuk saling membantu satu dengan yang lainnya,” ujar Wahyudi.
Senada dengan Wahyudi, Sekretaris BPKAD Kabupaten Lampung Tengah, A. Helfi mengatakan, untuk mendapatkan keselarasan data, dibutuhkan penyandingan data antara BPJS Kesehatan dengan Pemda Kabupaten Lampung Tengah. Apabila terdapat perbedaan data yang dimiliki, hal tersebut akan langsung ditindaklanjuti, sehingga tidak terjadi kendala di kemudian hari.
“Harapannya, BPJS Kesehatan dan seluruh stakeholder dapat mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk penjaminan kesehatan penduduk Kabupaten Lampung Tengah, jika masyarakat sehat tentunya dapat meningkatkan produktifitas, sehingga akan berdampak kepada peningkatan ekonomi Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap Helfi.
Di akhir kegiatan, Wahyudi berharap melalui pertemuan ini, pemberian data bisa sesuai dengan ketentuan sehingga memudahkan proses olah data serta penyetoran iuran wajib PNS dan Pemda bisa sesuai komponen.(rls/sci)