Korwil Madura Bersama Gabungan Gelar Operasi Di Rutan Bangkalan, Tidak Ada Temuan Handphon Dan Narkoba

0
454

 

BANGKALAN, Pokusindonesia.com– Untuk memberantas praktik peredaran gelap narkotika dan handphone maupun barang terlarang lainnya. Tim gabungan
Satopspatnal Se Korwil Madura
berjumlah 52 personil yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan,
melakukan operasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan,” kata Sohibur Rachman, Amd.Ip, S.Sos, M.H, Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurutnya kegiatan ini, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama Jajaran Pemasyarakatan Khususnya di Korwil Madura untuk mencegah Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di UPT Pemasyarakatan,” terangnya.

Namun dalam Operaasi Penggeledahan tersebut tidak menemukan Narkoba dan Handphone. Akan tetapi petugas gabungan hanya ditemukan beberapa pisau rakitan, botol kaca dan beberapa benda terlarang lainya.

Pada dasarnya semua lingkungan rumah tahanan wajib digeledah, baik pada kamar hunian napi maupun dilingkungan Rutan.

Hal ini dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan semua tempat yang bisa dijadikan sebagai tempat penyimpangan barang-barang terlarang didalam Rutan,’ tegas Sohibur Rachman.

“ Saya berharap dengan kegiatan ini, Rutan Bangkalan tetap selalu bersih dari Halinar. Sehingga Rutan Bangkalan bisa menjadi percontohan bagi Rutan Lainya. Kegiatan ini sekaligus menjawab keraguan dari sebagian masyarakat yang mengganggap masih banyak Pungli, handphone dan peredaran narkoba didalam Rutan.” pungkasnya.

( Monakusno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here