
Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, mengawal hak pilih Pemilu 2024 dengan mengoptimalkan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data masyarakat agar terdaftar untuk menyalurkan hak suara pada pemilihan nanti.
“Hari ini kami melakukan kegiatan Patroli Pengawasan proses coklit selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan,” kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori SH dalam gelar Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024 di Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Selasa,28/02/2023
Patroli pengawasan hak pilih yang dilakukan serentak di seluruh Lampung Tengah tersebut untuk memastikan seluruh warga terdaftar dalam data pemilih pemilu mendatang.
Dalam melaksanakan Patroli Bawaslu Lampung Tengah melibatkan Panwaslu Kecamatan untuk mengawal proses pemutakhiran data agar tidak ada warga yang terlewatkan dalam pendataan pemilih tersebut.
Bawaslu melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih untuk memastikan apakah mereka benar-benar melaksanakan tugas dalam mendata warga di lapangan.
“Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih kami ingin memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan, termasuk pantarlih ” tegasnya.
Selain itu, dalam gerakan tersebut juga pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Patroli pengawasan ini difokuskan pada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih,” jelas Ajo Edwin sapaan akrab Pimpinan Bawaslu Kabupaten Edwin Nur SE yang juga ikut mendampingi.
Secara langsung pihaknya akan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan rawan disalahgunakan hak suaranya seperti pemilih penyandang disabilitas.
Kemudian, pengawalan hak pilih juga menyasar pada masyarakat adat dan yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
“Saat ini kami juga mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih sehingga masyarakat dapat melaporkan jiwa belum atau terlewatkan dalam coklit untuk segera kami rekomendasikan ke KPU Lampung Tengah guna dilakukan perbaikan,” lanjut Ajo Edwin.
Mengakhiri acara nya hari ini,sosok yang lebih suka di panggil Mas Imam menyempatkan diri mampir di sekretariat Panwascam Terbanggi Besar untuk menyapa dan berkenalan dengan Pengawas Kelurahan/ Desa Se-Kecamatan Terbanggi Besar sekaligus mendorong dan memotivasi PKD untuk lebih semangat dan selalu menjaga kekompakan. “Bersatu karena kuat,Kuat karena bersatu” pungkasnya.
